Dijelaskan Elfin, rata-rata anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mendapat jatah fee Rp200 juta, namun ada sebagian besar tidak menerimanya, hanya 25 anggota DPRD saja yang menerima.
"Karena sebagiannya itu, tiga diantaranya buat surat tidak mau menerima apa-apa, 17 anggota lainnya saya tidak tahu, sementara 25 anggota lainnya menerima dari saya rata-rata Rp200 juta perorang," ungkapnya.
Namun, lanjut Elfin, hanya terdakwa Indra Gani dan Ishak Joharsah yang menerima lebih dari Rp200 juta.
"Ishak Joharsah saya berikan uang Rp300 juta, untuk Indra Gani yang saya ingat minta uang lebih, katanya sebagai hutang anggota DPRD yang termasuk dalam 15 orang tersangka sebesar Rp210 juta, lalu minta bantuan uang tambahan Rp50 juta, sehingga total yang diberikan kepada Indra Gani yakni Rp 460 juta," ungkapnya.
Elfin membeberkan, jumlah uang yang diberikan kepada 25 orang anggota DPRD Muara Enim pada saat itu dilakukan secara bertahap sekitar Rp5,6 miliar yang didapat dari Robby Okta Fahlevi selaku pemenang 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
(Khafid Mardiyansyah)