Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ritual Maut Pantai Payangan, Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nur Hasan Ditetapkan Tersangka

Bambang Sugiarto , Jurnalis-Kamis, 17 Februari 2022 |21:16 WIB
Ritual Maut Pantai Payangan, Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nur Hasan Ditetapkan Tersangka
Nur Hasan/ Antara
A
A
A

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan dari kemungkinan adanya pelaku lain dengan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk saksi korban yang selamat.

Atas ulahnya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 359 kelalaian hingga menyebabkan nyawa orang lain melayang dengan ancaman diatas 15 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement