Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ritual Maut Pantai Payangan, Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nur Hasan Ditetapkan Tersangka

Bambang Sugiarto , Jurnalis-Kamis, 17 Februari 2022 |21:16 WIB
Ritual Maut Pantai Payangan, Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nur Hasan Ditetapkan Tersangka
Nur Hasan/ Antara
A
A
A

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan dari kemungkinan adanya pelaku lain dengan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk saksi korban yang selamat.

Atas ulahnya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 359 kelalaian hingga menyebabkan nyawa orang lain melayang dengan ancaman diatas 15 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement