Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh! Makam Misterius Muncul di Bantul, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Trisna Purwoko , Jurnalis-Jum'at, 18 Februari 2022 |17:01 WIB
Heboh! Makam Misterius Muncul di Bantul, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Foto: MNC Media
A
A
A

BANTUL - Seorang perempuan ASV (18) tahun warga Sriharjo Imogiri Bantul diamankan polisi karena diduga menjadi pelaku aborsi. Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga dan pengurus tempat pemakaman umum Ngasem yang berada di Dusun Canden Kapanewon Jetis, Bantul.

(Baca juga: Tim Advokasi Minta Bripda Randy Dijerat Pasal Aborsi Tanpa Persetujuan)

Pengurus makam dan warga merasa curiga melihat gundukan tanah ukuran kecil di makam yang mencurigakan. Warga dan pengurus makam akhirnya menangkap ASV bersama pacarnya saat tengah menjenguk gundukan tanah tersebut sehari setelahnya.

Warga kemudian melaporkan dan menyerahkan ASV dan pacarnya ke kantor polisi. Polisi dan warga kemudian menggali gundukan tanah tersebut dan menemukan orok bayi yang terkubur di dalamnya.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, ASV mengaku terpaksa melakukan aborsi atau menggugurkan kandungannya yang berusia 4 bulan karena takut hubungan dengan sang pacar tidak direstui oleh orangtuanya.

“ASV membeli obat obatan secara online dan meminumnya sebanyak 16 kapsul secara sendirian,” ujarnya, Jumat (18/2/2022).

Pelaku melahirkan bayinya yang sudah dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi dan memotong tali pusar orok dengan gunting yang sudah disiapkan.

Setelah melahirkan, ASV kemudian menghubungi pacarnya dan kemudian menguburkan orok tersebut di pemakaman Ngasem secara sembunyi sembunyi agar tidak ketahuan warga.

Perempuan muda tersebut saat ini ditahan di Rutan Wanita Polres Bantul. Polisi akan menjerat dengan pasal 194 UU RI nomor 3/2009 tentang Kesehatan atau pasal 77a UU RI nomor 35/2014 tentang perubahan atau UU RI no.23/2009 tentang perlindungan anak atau pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman pencara 9 tahun.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement