Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terima Dicerai, Suami Ngamuk dan Bakar Pakaian Mantan Istri

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 18 Februari 2022 |20:35 WIB
Tak Terima Dicerai, Suami Ngamuk dan Bakar Pakaian Mantan Istri
Suami bakar pakaian mantan istri lantaran tidak terima diceraikan (Foto : MPI)
A
A
A

Tersangka mengaku masih mencintai istrinya, sehingga marah karena sang istri mengajukan cerai. Apalagi hasil sidang pengadilan memutuskan perceraian keduanya. Sehingga dia nekat membakar barang-barang di rumah mantan istrinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 187 ke-1 KUHP tentang Pembakaran, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement