Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Kasus Penipuan Kripto Terbesar, Ada yang Kerugian Mencapai Rp49 Triliun

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Minggu, 20 Februari 2022 |05:01 WIB
3 Kasus Penipuan Kripto Terbesar, Ada yang Kerugian Mencapai Rp49 Triliun
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

3. MtGoX, 2015

Pengadilan Jepang telah menjatuhkan pidana kepada CEO MtGOX, Mark Karpeles. MtGOX adalah salah satu penyedia jual beli bitcoin. Mark Karpeles dikenakan pasal penggelapan uang. Dia diamankan polisi Jepang menyusul ditutupnya situs MtGOX. Mark Karpeles yang merupakan kelahiran Prancis ini dianggap memalsukan data serta mencuri senilai jutaan dolar deposit bitcoin.

Permasalahan berawal ketika MtGox menyatakan perusahaannya bangkrut dan bersedia mengembalikan dana konsumen. Namun konsumen yang uangnya hilang protes karena pertemuan perdana dengan manajemen MtGox batal. Saat masih beroperasi, MtGOX melayani 80% transaksi bitcoin di seluruh dunia. Pada Februari 2014, layanan MtGOX terhenti. Kemudian MtGOX menyatakan bangkrut dan kehilangan 850.000 bitcoin senilai USD500 juta. Mark Karpeles pun harus mendekam selama 2,5 tahun di penjara.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement