JAKARTA - Pencurian mobil masih marak terjadi. Pelaku melakukan berbagai modus dalam melancarkan aksinya. Bahkan dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak seorang sendiri. Berikut modus pencurian mobil yang marak terjadi.
1. Pecah Kaca Mobil
Modus pecah kaca mobil kerap terjadi. Biasanya mobil yang terparkir ini menjadi incaran pelaku. Pelaku akan memecahkan kaca mobil untuk mengambil barang berharga yang berada di dalam mobil. Kasus pecah kaca mobil terjadi pada Kamis (17/2/2022).
Ketika itu pelaku dengan modus pecah kaca mobil melakukan aksinya di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Niatnya ingin mencuri uang Rp200 juta di dalam sebuah mobil yang tengah terparkir, namun dia justru mengambil kantung kresek berisikan pampers.
Baca juga: Baru Bebas dari Penjara, Penjahat Kambuhan Ini Bobol Mobil Warga
2. Menabrakkan Diri
Modus berikutnya yang sering dilakukan pelaku adalah dengan menabrakkan diri pelaku ke mobil. Pelaku berpura-pura menabrakkan diri hingga menabrakkan kendaraan ke mobil yang digunakan oleh calon korban. Pelaku mengincar jalanan yang sepi.
Kemudian pelaku mengejar korban untuk dimintai uang. Biasanya pelaku menjalankan aksinya tidak sendirian. Ketika akan menemui pelaku, disarankan untuk mencari tempat yang ramai. Selain itu ketika akan turun dari mobil, usahakan mengunci mobil dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.
Baca juga: Cek CCTV, Polisi Buru Pencuri Mobil Mewah di Bekasi