Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biden Umumkan Manuver Militer, 800 Tentara Akan Dipindahkan ke Baltik dan 40 Jet Disiagakan

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2022 |08:38 WIB
Biden Umumkan Manuver Militer, 800 Tentara Akan Dipindahkan ke Baltik dan 40 Jet Disiagakan
Presiden AS Joe Biden umumkan manuver militer AS (Foto: New on News)
A
A
A

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan rencana untuk memindahkan beberapa pasukan militer AS di Eropa menuju ke Estonia, Latvia, dan Lithuania, memperkuat sayap timur laut NATO setelah Rusia secara resmi mengakui kedaulatan Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk yang memisahkan diri.

Biden mengumumkan manuver militer pada Selasa (22/2), saat ia memberikan ‘pidato pedas’ yang menuduh Rusia mencoba melahap wilayah tetangganya dan mengumumkan sanksi baru.

Pentagon mengatakan 800 tentara akan dipindahkan ke wilayah Baltik dari Italia, sementara delapan jet F-35 akan dipindahkan ke Eropa Timur dari Jerman. Selain itu, 32 helikopter Apache akan dipindahkan ke Polandia dari Jerman dan Yunani.

Baca juga:  Sanksi Baru AS ke Rusia, Targetkan Lembaga Keuangan hingga Elit dan Anggota Keluarga

“Dia membuat alasan untuk mengambil lebih banyak wilayah dengan paksa, menurut saya,” kata Biden kepada wartawan di Gedung Putih. "Dan jika kita mendengarkan pidatonya tadi malam - dan banyak dari Anda melakukannya, saya tahu - dia menyiapkan alasan untuk melangkah lebih jauh,” lanjutnya.

Biden, yang juga mengumumkan sanksi ekonomi terhadap Moskow, menyebut langkah Putin di Donbass sebagai awal invasi Rusia ke Ukraina. Dia menambahkan bahwa AS tidak memiliki niat untuk memerangi Rusia, tetapi dia menekankan bahwa Amerika dan sekutunya akan mempertahankan setiap inci wilayah NATO.

 Baca juga: Putin Akui Kemerdekaan Kelompok Separatis di Ukraina, AS Anggap Sebagai Awal Perang

Pernyataan itu konsisten dengan pernyataan sebelumnya bahwa pasukan AS tidak akan dikerahkan untuk memerangi Rusia di Ukraina, yang bukan anggota NATO, tetapi Presiden mengatakan sanksi tambahan akan dijatuhkan jika situasinya meningkat.

“Siapa dalam nama Tuhan yang menurut Putin memberinya hak untuk mendeklarasikan apa yang disebut negara baru di wilayah milik tetangganya?” ujarnya.

“Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan menuntut tanggapan tegas dari komunitas internasional,” tegasnya.

Langkah itu dilakukan sehari setelah Presiden Vladimir Putin mengumumkan pengakuan Rusia atas Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Lugansk (LPR) sebagai negara berdaulat dan menyarankan pasukan dapat dikirim untuk misi penjaga perdamaian di wilayah yang memisahkan diri. Anggota parlemen Rusia pada Selasa (22/2) mengabulkan permintaan izin Putin untuk berpotensi mengerahkan pasukan di luar negeri.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement