Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parpol Non-Parlemen Kompak Bakal Gugat PT ke MK Agar Jadi 0%

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2022 |22:16 WIB
Parpol Non-Parlemen Kompak Bakal Gugat PT ke MK Agar Jadi 0%
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bersama petinggi parpol non-parlemen (Foto: Felldy Utama)
A
A
A

JAKARTA - Partai politik non-parlemen berencana mengajukan judicial review atau gugatan terhadap syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold (PT) 20% ke Mahkamah Konstitusi (MK). Parpol non-parlemen menginginkan PT 0%.

Rencana ini merupakan hasil pertemuan tertutup di antara enam partai politik non-parlemen yang digelar di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/2/2022) malam ini.

"Ada wacana bahwa kami akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential treshold menjadi 0 persen," kata Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo saat menyampaikan hasil pertemuan tertutup dalam jumpa pers bersama.

Baca Juga:  Presidential Threshold Digugat ke MK, Perindo: Apapun Keputusannya Harus Diterima

Hary Tanoe mengakui telah mendengar sudah ada 22 pemohon yang melayangkan judicial review terhadap PT ini ke MK. Namun, gugatan tersebut sampai saat ini masih ditolak.

Meskipun, sudah banyak pemohon yang gagal dalam upayanya, Hary Tanoe mengungkapkan, hal tersebut tak menyurutkan semangat parpol non-parlemen untuk melayangkan hal sama. "Mengingat kami peserta Pemilu 2019, secara bersama-sama kami akan mencoba lagi," ujarnya.

Baca Juga: Parpol Non-Parlemen Siap Ikut Terlibat dalam Pencapresan 2024

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement