Padahal, sambung Feri, partai di luar koalisi itu juga memiliki hak untuk memperjuangkan aspirasi kader dan para pemilihnya dalam kancah pemilu berikutnya.
"Mereka termasuk dirugikan, karena kehilangan kesempatan untuk berperan dalam pemerintahan. Padahal, di UUD 1945 menjamin bahwa setiap orang punya hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintah," katanya.
Sekadar informasi, wacana untuk memundurkan Pemilu 2024 yang pertama kali dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimmin Iskandar. Kemudian, diikuti juga oleh Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.