Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan saat Ditangkap, Residivis Maling Motor Ditembak Polisi

Demon Fajri , Jurnalis-Sabtu, 26 Februari 2022 |14:02 WIB
Melawan saat Ditangkap, Residivis Maling Motor Ditembak Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Lalu, 1 bilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau, dengan sarung terbuat dari kulit warna coklat, 1 bilah sajam jenis pisau garpu, 1 buah besi berujung runcing, 1 buah kunci reng 8 warna silver, 1 buah celana jeans Wwrna biru, Uang RP70 ribu dan 1 buah selimut warna pink kombinasi kuning.

BACA JUGA:Jadi Korban Pencurian, Warga Cengkareng Malah Dipukuli Pecatan Polisi 

Pengungkapan kasus curanmor tersebut, kata Doni, setelah adnaya laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor. Terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana.

''Terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Kepahiang guna penyidikan lebih lanjut,'' kata Doni, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/2/2022).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement