- Secara umum jumlah korban kecelakaan yang mendapatkan adalah sebanyak 94 ribu orang, dengan total santunan Rp2,41 triliun. Pada 2021, terjadi penurunan jumlah korban dibanding tahun 2020 sebesar 0,3%. Namun total besaran nomimal santunan pada 2021 meningkat 3,2% dibandingkan 2020.
- Terdapat 82 ribu korban luka dengan santunan Rp1,21 triliun pada 2021 dan total korban meninggal dunia dalam kecelakaan mencapai 25 ribu jiwa, dengan nominal total santunan Rp1,29 triliun.
Munadi Herlambang menyatakan, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Jasa Raharja bersama Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dapat membangun kesadaran kepada kaum milenial akan berkendara yang lebih baik sehingga dapat menurunkan angka dan fatalitas korban akibat kecelakaan.
CM
(Agustina Wulandari )