Dari hasil periksaan, diketahui sang pria merupakan guru berinisial IS dan perempuannya IK (32) ibu rumah tangga. Kasus tersebut telah diselesaikan secara musyawarah dengan kedua belah pihak.
"Sudah dilaksanakan mediasi atau musyawarah dua belah pihak," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)