Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Uang Palsu, Seorang Wanita Disergap Polisi di Pekalongan

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 02 Maret 2022 |17:33 WIB
Edarkan Uang Palsu, Seorang Wanita Disergap Polisi di Pekalongan
Ilustrasi penjara (Foto: Dok okezone)
A
A
A

JAKARTA - Seorang wanita, Ana Jarisman ditangkap aparat Polres Pekalongan lantaran mengedarkan uang palsu. Saat penangkapan, Ana sedang menunggu pembeli.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, Ana ditangkap pada 24 Februari 2022 di area lapangan bebekan di Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat soal banyaknya peredaran uang palsu.

"Kemudian, team Resmob Polres Pekalongan mendapat informasi bahwa akan adanya transaksi penjualan uang palsu di wilayah Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan tepatnya di sekitar lapangan bebekan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:  Bareskrim Polri Tangkap 12 Orang Sindikat Pengedar Uang Palsu

Team Resmob langsung melakukan pengamatan dan melihat Ana bersama seorang pria Aditiya Pratama seperti sedang menunggu sesuatu. Namun, gelagatnya mencurigakan dan langsung dihampiri petugas.

"Kemudian (tersangka Ana) menjelaskan kepada team Resmob Polres Pekalongan bahwa sedang menunggu pembeli," katanya.

Ketika ditanya barang apa yang dijual, tersangka sungkan mengatakannya. Petugas pun meminta untuk membuka jok motornya dan menemukan uang palsu dalam dua kotak bungkus plastik hitam.

Di dalam bungkusan tersebut berisi uang diduga palsu dengan pecahan Rp5.000, Rp10.000 dan Rp50.000. Petugas kemudian membawa keduanya ke Polres Pekalongan guna dimintai keterangan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Siap Edar Rp12 Juta

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement