Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berlinang Air Mata, Angelina Sondakh: Saya Mohon Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia

Rio Manik , Jurnalis-Kamis, 03 Maret 2022 |08:29 WIB
Berlinang Air Mata, Angelina Sondakh: Saya Mohon Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia
Angelina Sondakh/ MNC Media
A
A
A

Namun ketika mengajukan kasasi, Mahkamah Agung (MA) tetap memutus bersalah dan menambahkan vonisnya jadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS.

Setelah Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dipotong jadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement