Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK : Ada 5 Oknum TNI yang Terlibat

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 03 Maret 2022 |13:01 WIB
Fakta Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK : Ada 5 Oknum TNI yang Terlibat
Ilustrasi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (Foto : MPI/Istimewa)
A
A
A

Dengan demikian segenap pihak yang terlibat diharap dapat diminta pertanggungjawaban hukum dengan tetap mengedepankan dan mengakomodir hak-hak korban khususnya saksi dan korban serta siapapun yang memiliki informasi penting guna pengungkapan perkara.

“Perlu didalami dugaan terjadinya penganiayaan, perampasan kemerdekaan dan perdagangan orang, serta pembiaran terhadap peristiwa yang diduga telah berlangsung selama 10 tahun ini,” ujar Edwin.

Menurut Edwin, Kemenkopolhukam perlu mendorong ketegasan dan percepatan penegakan hukum dalam pengungkapan perkara agar masyarakat kembali optimistis dan berani menyampaikan kebenaran dan menuntut hak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua korban kerangkeng berhak atas restituti,” tegas Edwin.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement