JAKARTA - Angelina Sondakh akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam di balik jeruji besi selama 10 tahun.
(Baca juga: Angelina Sondakh Keluar dari Penjara, Masih Bimbingan Lanjutan Balai Pemasyarakatan)
Mantan anggota DPR RI yang juga Istri mendiang Adjie Massaid itu dibui di Rutan Pondok Bambu lantaran kasus korupsi dan suap saat menjadi anggota dewan pada tahun 2012.
Selama ditahan, ada sifat Angelina yang jarak diketahui publik. Sahabat sesama napi di Rutan Pondok Bambu, Mak Goblek mengungkapkan bahwa Angelina adalah sosok pemberani dan disegani.
Selain itu, Mak Goblek juga menuturkan Angelina adalah sosok yang penyayang dan baik hati. Terbukti, Angelina rela membersihkan got hingga septic tank bersama napi lain.
"Orangnya penyayang, sama dia itu semuanya dirangkul, apalagi sama teman-temannya napi, semua ditarik buat bener (kembali ke jalan yang benar). Dia mau turun tangan (membersihkan got dan septic tank)," ujar Mak Goblek di sebuah tayangan dikutip, Jumat (4/2/2022).
(Baca juga: Selain Cleaning Service, Angelina Sondakh Ternyata Jadi Asisten Sutradara di Tahanan)
Mak Goblek yang memiliki nama asli Rahma telah bersahabat dengan Angelina sejak 2017. Banyak kesamaan antara mereka, mulai dari nasib dan hobi yang sama yaitu berolahraga.
Bahkan, sebagai bentuk kedekatan mereka, Mak Goblek memiliki panggilan kesayangan untuk Angelina yaitu “Bebeb”.
Dibalik sifat pemberaninya, Mak Goblek mengungkapkan, ia sering melihat Angelina menangis di kamar tahanan. Hal yang membuat Angelina goyah adalah persoalan anak.
“Ia sering nangis, apalagi masalah tentang anak, Keanu,” kata Mak Goblek.
Kendati keluar lebih dulu dari penjara, Mak Goblek masih tetap mengingat sosok Angelina Sondakh.
Angie ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012. Saat itu, Angie masih menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.
Angie ditahan KPK sejak 2012 karena terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.