Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demi Nikahi Selingkuhan, Suami Tega Palsukan Akta Kematian Istrinya

Nasruddin Rubak , Jurnalis-Jum'at, 04 Maret 2022 |17:55 WIB
Demi Nikahi Selingkuhan, Suami Tega Palsukan Akta Kematian Istrinya
Polisi tangkap suami yang palsukan akta kematian istrinya (Foto : iNews)
A
A
A

Tidak terima suaminya direbut wanita lain dan dianggap sudah meninggal, sang istri kembali ke kampung halaman dan melaporkan kejadian itu ke kantor polisi setempat.

"Petugas menangkap pelaku, beserta kekasihnya yang sudah dinikahi tersebut. Kepada petugas, pelaku mengaku sengaja memalsukan akta kematian istri pertamanya itu agar bisa menikahi kekasihnya," tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dan istrinya mudanya itu dijebloskan ke dalam tahanan Polres Luwu Utara. Keduanya diancam dengan pidana penjara 6 tahun.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement