Demi pundi-pundi rumah tangga, ia bahkan menambah jam kerja sebagai sopir. Suheni yang mengatur keuangan, termasuk tradisi menabung. Tak heran jika Haryanto bisa menambah jumlah angkot dari hasil tabungannya. “Penghasilan tambahan juga kami dapat dari mengageni tiket bus antarkota,” kata lelaki kelahiran Kudus, 17 Desember 1959 itu.
Ketekunan dan kerja kerasnya terbayar lunas dengan peningkatan penghasilan serta asset yang dimiliki. Jumlah angkot dari satu, tambah dua, tiga, empat, lima hingga tembus angka seratus unit! Hampir semua trayek ia punya. Bahkan, masih di sekitar tahun 90-an ia sudah membuka showroom khusus angkot. “Cukup laris, tiap bulan bisa menjual 20 sampai 30 unit,” katanya senang.
Karier militer Suharyanto berjalan relatif mulus. Sejak masuk batalyon tahun 1979 dengan pangkat Prajurit Dua (Prada) hingga tahun 2002, Haryanto sudah berpangkat kopral kepala. Di militer, pangkat itu masuk kategori Tamtama Kepala. Lima kenaikan pangkat telah ia lalui, mulai dari Prajurit Dua (Prada), Prajurit Satu (Pratu), Prajurit Kepala (Praka), Kopral Dua (Kopda), Kopral Satu (Koptu), dan Kopral Kepala (Kopka).
Usia pengabdian Haryanto tercatat 23 tahun. Nah, sesuai UU No 2 tahun 1988 tentang Prajurit Angkatan Bersenjata RI, ia sudah bisa mengakhiri masa dinas keprajuritan, sesuai pasal 32 ayat (1) : Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang telah mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan selama 20 tahun dapat diberhentikan dengan hormat dari dinas keprajuritan untuk menjalani masa pensiun
Haryanto pun memilih pensiun, meski masih ada kesempatan mengabdi sampai usia 48 tahun, sesuai UU yang berlaku waktu itu. “Karena pengabdian saya sudah melampaui batas 20 tahun, maka saya sudah bisa mengajukan pensiun. Uang pensiun saya waktu itu delapan ratus ribu per bulan,” ujarnya.
Haryanto tetap menghargai setiap rupiah yang ia terima dari pengabdiannya sebagai prajurit TNI. Sekalipun, sebagai pengusaha ratusan angkot, penghasilannya bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.