Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bali Bebas Karantina, Polisi Bakal Tindak Wisman Pelanggar Prokes!

Mohamad Chusna , Jurnalis-Senin, 07 Maret 2022 |13:31 WIB
Bali Bebas Karantina, Polisi Bakal Tindak Wisman Pelanggar Prokes!
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

DENPASAR - Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali tak perlu lagi menjalani karantina mulai hari ini, Senin (7/3/2022). Meski demikian, polisi akan tetap mengawasi mereka dalam hal penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, dengan diterapkannya aturan bebas karantina, Polri otomatis melakukan penyesuaian fungsi pengamanan.

"Kita tidak lagi melakukan pengawalan PPLN, tapi sekarang fokus di tempat wisata untuk mengawasi penerapan prokes mereka," tegas Putu.

 BACA JUGA:Kasus Aktif dan Kesembuhan Covid-19 Membaik, Kemenkes: Tetap Perketat Prokes

Putu Jayan menyampaikan, pengawasan di obyek wisata menjadi penting karena begitu dinyatakan negatif tes PCR, wisman bebas mengunjungi destinasi wisata yang mereka inginkan.

Pengawasan difokuskan kepada sejauh mana wisman menggunakan aplikasi PeduliLindungi, penggunaan masker dan mencegah munculnya kerumunan.

BACA JUGA:Cegah Covid-19, Kapolri: Vaksinasi, Disiplin Prokes dan Kurangi Mobilitas 

Selain di obyek wisata, polisi juga membantu pengawasan di konter visa on arrival (VoA) di terminal kedatangan Internasional.

"Ini untuk mencegah terjadinya penumpukan sehingga proses administrasi visa berjalan tertib," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement