Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Kakek Predator Seks Lecehkan 12 Anak di Bawah Umur

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2022 |05:50 WIB
Bejat! Kakek Predator Seks Lecehkan 12 Anak di Bawah Umur
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Bahkan meski sudah ditangkap dari raut wajahnya tidak ada rasa penyesalan atas apa yang dilakukannya dan hal itu membuat pihak kepolisian geram. Terlebih rata-rata korbannya anak di bawah umur yang merupakan tetangganya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentanga penetapan peraturan pergantian Undang -Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement