Kemudian tim gabungan juga membekuk tersangka Andrean Pratama alias Udin di tempat yang berbeda. Selain berhasil menangkap kedua tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda moor honda Beat sStreat warna hitam Nopol F 6582 TAA.
Saat kejadian, lanjut Nuryoni, korban MA mengendarai sepeda motor dengan membonceng temannya. Kemudian, korban berhenti di pinggir jalan dan tiba-tiba datang tiga orang yang tidak dikenal korban.
"Salah satu tersangka sempat bertanya kepada korban "dek mau kemana", korban dan temannya hanya diam saja ketakutan serta hendak pergi, lalu dua tersangka yang dibonceng langsung turun dan mendekati korban dan temannya. Kemudian salah satu tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis pisau langsung diarahkan kearah korban. Setelah itu, korban dan temannya turun dari sepeda motor lalu berjalan, kemudian meminta pertolongan melalui telepon," jelasnya
Selain itu, lanjut Nuryono, satu orang tersangka lainnya hendak merampas ponsel yang dipegang oleh korban akan tetapi tidak berhasil, selanjutnya pelaku yang memegang senjata tajam tersebut menaiki sepeda motor korban dan kabur.
"Tidak lama kemudian datang teman korban dan saksi DI, IW. Korban pun bercerita kepada temannya. Dan sekitar satu jam kemudian korban dan saksi mendapat kabar bahwa salah satu tersangka tertangkap oleh massa dan telah diserahkan ke Polsek cempaka," jelasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.