Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vonis Edhy Prabowo Disunat, Alasan Mahkamah Agung Mengejutkan

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 10 Maret 2022 |14:26 WIB
Vonis Edhy Prabowo Disunat, Alasan Mahkamah Agung Mengejutkan
Edhy Prabowo/ MNC Portal
A
A
A

Namun pada 9 Maret 2022, Mahkamah Agung (MA) mengurangi 4 tahun vonis Edhy Prabowo dari Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi pidana 5 tahun penjara dan pencabutan hak politik selama 2 tahun.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement