TERNATE - Seorang Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambula Ternate, Maluku Utara, ZA melarikan diri dari pengawasan petugas saat mendapatkan izin mengunjungi keluarga yang sedang sakit, Rabu 9 Maret 2022 kemarin.
Dia merupakan napi kasus narkoba pada 2021 yang divonis 6 tahun penjara di Pengadilan Negeri Ternate.
Sebelumnya, ZA minta izin keluar dari Lapas Ternate sekitar pukul 08:00 WIT dan hingga saat ini belum kembali.
Petugas pun langsung melakukan pencarian dan menyebarkan foto sekaligus namor telepon yang bisa dihubungi ketika mengetahui keberadaan ZA.
Baca juga: Kabur dari Penjara, Napi Ini Serahkan Diri Usai Berjalan Kaki Selama 3 Bulan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara, M. Adnan saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi tersebut.
“Saya belum dapat informasi, nanti kita cek sama-sama dulu ya,” ungkap M. Adnan.
Baca juga: Satu Napi Rutan Kelas II B Raba Bima yang Kabur Berhasil Ditangkap
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan saat dikonfirmasi juga mengaku belum menerima informasi tersebut karena masih ada tugas luar.
“Saya posisi sedang kegiatan dinas, nanti saya cek ke PLH ya,” tulisnya dalam pesan singkat WhatsApp.
ZA terpidana Lapas kelas IIA Jambula Ternate, setelah diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, sekitar tahun 2021 akibat penyalahgunaan narkoba dan divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri.
Baca juga: Rutan Kelas II B Raba Bima Rusuh, 19 Napi Kabur
(Fakhrizal Fakhri )