CIREBON – Satpol PP Kabupaten Cirebon melakukan razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel dan kosan di Kawasan Gronggong dan Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Jumat (11/3/2022) malam.
(Baca juga: Petugas Razia Warkop Berkedok Tempat Prostitusi, 6 Wanita Diamankan)
Dalam razia tersebut, sebanyak belasan pasangan tidak bisa menunjukkan surat nikah. Petugas pun mengamankan mereka untuk didata.
"Ini giat razia penyakit masyarakat jelang Ramadan, dan hasilnya kami dapati belasan pasangan yang belum bisa menunjukkan dokumen bahwa ia pasangan suami istri yang sah," ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono.
(Baca juga: PAUD untuk Belajar Agama Dituding Tempat Prostitusi, Polisi Turun Tangan)
PIhaknya kata dia juga mendapati tiga orang diantaranya diduga sedang melakukan threesome saat didatangi petugas.
"Tiga orang threesome gitu mungkin, pesta minuman keras juga, karena ada beberapa botol miras di dalam kamar," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Dadang, pihaknya pun mendapatkan empat orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang melalukan transaksi prostotusi melalui aplikasi.
"Kami sayangkan juga, karena satu orang ini pelajar kelas XII di sebuah SMK," ucapnya.
Dadang mengimbau, kepada pemilik kos-kosan untuk meningkatkan lagi kontrolnya.
"Terhadap penyewa, orang yang lalu lalang di area propertinya agar dapat terkontrol dengan baik, kontrol sosial juga, karena kami pun mendapat pengaduan juga dari masyarakat bahwa beberapa titik di sana ditengarai oleh orang-orang tersebut," tandasnya
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.