JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dit Tipieksus) Baresrkim Polri menyatakan bahwa tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz tidak mau mengungkap orang dibalik layar Aplikasi Binomo.
"Dia nutup, dia tidak mau bicara," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Whisnu menekankan, penyidik akan terus menelusuri aktor intelektual dibalik dari orang yang bekerjasama dengan Indra Kenz terkait aplikasi tersebut.
"Nah, ini kita lagi dalami, jadi challenge buat kita, ini siapa sih orang yang dibalik layar Indra Kenz ini. Karena Indra Kenz ini bergabung diajak bergabung, artinya ada orang lagi yang diajak bergabung," ujar Whisnu.
Saat ini pihak Kepolisian terus mencari tahu siapa orang yang dimaksudnya tersebut. Karena, Indra Kenz mempunyai hak untuk tidak memberi tahu atas kasus tersebut.
"Kan dia menutup (tidak mau bicara), dia tidak mau berterus terang. Haknya dia untuk diam, haknya dia untuk menutup. Tugas Polri yang mencari," ucap Whisnu.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.