JAKARTA – Dua prajurit TNI AD Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh menyesal karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana sejoli Nagreg, Handi Saputra dan Salsabila.
(Baca juga: Pembunuhan Handi dan Salsa, Kolonel Priyanto Ternyata Pernah Ledakan Rumah Warga Pakai Bom)
Andreas yang dihadirkan sebagai saksi dari Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menangis kala menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal dalam persidangan.
Farida bertanya bagaimana kejadian pada 8 Desember 2021 saat mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Andreas menabrak sepeda motor dikendarai Handi dan Salsa.
"Coba saksi ceritakan ada kejadian apa ketika dalam perjalanan dari Cimahi ke Yogyakarta," kata Farida di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Sambil mengucurkan air mata, Kopda Andreas membeberkan kronologi kejadian tersebut. Saat itu, mobil yang dikemudikannya tidak sengaja menabrak sepeda motor dikemudikan Handi dan ditumpangi Salsabila melaju dari arah berlawanan di Jalan Raya Nagreg.
Menurutnya sepeda motor Satria FU yang dikemudikan Handi oleng lalu berpindah jalur ke arah karena bersenggolan dengan satu truk melaju searah dengan sepeda motor korban.
Mendapati korban terpental ke jalurnya, Andreas yang memacu mobil dalam kecepatan sekitar 50-60 kilometer per jam dan sudah berupaya melakukan pengereman agar mobil tidak menabrak.
Nahas mobil tetap menabrak hingga akhirnya Salsabila ditemukan dalam posisi berada di kolong mobil Isuzu Panther, sementara Handi di bagian depan mobil dalam keadaan terluka.
(Baca juga: Pembunuhan Handi dan Salsa, Kolonel Priyanto Ternyata Pernah Ledakan Rumah Warga Pakai Bom)
"Saya sudah mengerem. Korban tergeletak di sebelah kanan, di jalur saya," jawab Andreas.
Singkat cerita, usai kecelakaan tersebut dia bersama Priyanto dan Koptu Ahmad Soleh lalu mengangkat tubuh Handi dan Salsabila ke dalam mobil Isuzu Panther dikemudikannya.
Handi yang berdasar keterangan saksi masih hidup dan sempat merintih kesakitan ditempatkan di bagian bagasi, sementara Salsabila ditempatkan di bagian kursi penumpang.
"Tujuan dibawa ke mobil untuk apa," ujar Farida kembali bertanya ke Andreas.
Kemudian Andreas menjawab bahwa sepengetahuannya kedua korban dimasukkan ke dalam mobil dengan tujuan untuk dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat dari lokasi kejadian
Nahas saat melewati satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dekat lokasi Kolonel Priyanto yang duduk di kursi depan penumpang justru memerintahkan agar mobil tidak berhenti.