Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arief Muhammad: Penyidik Dalami Seluruh Jual Beli Mobil Mewah Doni Salmanan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 17 Maret 2022 |18:15 WIB
Arief Muhammad: Penyidik Dalami Seluruh Jual Beli Mobil Mewah Doni Salmanan
Arief Muhammad dan Doni Salmanan/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

Pemeriksaan terhadap sejumlah public figure tersebut akan dilakukan pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement