“Pastikan alat yang dibeli terdaftar secara resmi izin edar dari Kementerian Kesehatan demi menjamin kualitas dan akurasinya dan dilakukan oleh orang yang terlatih dan profesional,” ujar Wiku.
“Jika masyarakat memilih untuk melakukan testing mandiri pastikan sudah cukup harus melakukannya. Dan pertimbangan pula pengelolaan limbah medis setelah menggunakannya,” paparnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.