Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Bajing Lonjat yang Rampas Ponsel Sopir Truk di Cilincing Ditangkap

Yohannes Tobing , Jurnalis-Jum'at, 18 Maret 2022 |16:05 WIB
2 Bajing Lonjat yang Rampas Ponsel Sopir Truk di Cilincing Ditangkap
Bajing loncat di Cilincing ditangkap polisi (Foto: Yohannes Tobing)
A
A
A

JAKARTA - Bajing loncat (bajilo) alias asmoro yang merampas ponsel milik sopir truk di Jalan Cakung Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (16/3/2022) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cilincing. Dua pelaku yang ditangkap yakni inisial DD dan WS.

Menurut Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung, dua pelaku yang ditangkap sempat viral gegara mengambil barang berharga milik sopir truk.

"Setelah kejadian (viral) di media sosial. Kemudian, anggota kita mendalami identitas para pelaku tersebut, melintas di TKP ternyata kedua pelaku tersebut masih ada di TKP," kata Robinson saat press release di Mapolsek Cilincing pada Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Viral! Kawanan Preman Tega Curi Gula Kapas dan Popcorn Milik Pedagang Kecil

Dikatakan Robinson, dalam menjalankan aksinya pelaku WS berperan merampas ponsel korban. Sementara DD berperan mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik.

"Jadi kedua pelaku ini mempunyai peran masing-masing, WS merampas handphone dari korban, yang DD mengancam korban pakai badik," ucap Robinson.

Adapun dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti seperti handphone Vivo Y91 C milik sopir box yang diambil para pelaku dan senjata tajam jenis badik yang dipakai pelaku dalam beraksi.

Baca Juga:  Anak Ini Nekat Jualin Perabotan Rumah hingga Rp200 Juta

Atas kejahatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara itu, pelaku DD polisi menetapkan pasal subsidair UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement