Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Forum Parlemen Dunia, Puan Bicara Komitmen Indonesia Lindungi Perempuan dan Anak

Antara , Jurnalis-Minggu, 20 Maret 2022 |21:34 WIB
Di Forum Parlemen Dunia, Puan Bicara Komitmen Indonesia Lindungi Perempuan dan Anak
Ketua DPR RI Puan Maharani sampaikan komitmen Indonesia dalam lindungi perempuan dan anak di Forum Parlemen Dunia (Foto : Istimewa)
A
A
A

NUSA DUA - Ketua DPR Puan Maharani, di hadapan delegasi asing pada Forum of Women Parliamentarians yang merupakan rangkaian Sidang ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) menyampaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) merupakan wujud komitmen Indonesia melindungi perempuan dan anak.

Puan pada acara yang dihadiri delegasi dari 155 negara itu lanjut menyampaikan RUU TPKS merupakan RUU inisiatif DPR.

"Saya berdiri di sini juga sebagai Ketua Parlemen perempuan pertama Indonesia. Saat ini Parlemen Indonesia tengah memperkuat legislasi yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, melalui penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," ujarnya Minggu (20/3/2022).

"Kami sedang memperkuat legislasi yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak melalui penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ini diharapkan memberi pencegahan dan perlidungan terhadap korban kekerasan seksual," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Puan menyampaikan RUU TPKS yang saat ini masih dalam tahap pembahasan merupakan upaya negara hadir memberi perlindungan untuk para penyintas kekerasan seksual. Menurut dia, berbagai kebijakan dan produk hukum yang dihasilkan DPR harus senantiasa menggunakan pendekatan gender sehingga kepentingan perempuan dan kelompok lainnya dapat ikut terpenuhi.

"Parlemen dapat menjadi agen perubahan dalam mengimplementasikan agenda kesetaraan gender yang lebih baik di negaranya masing-masing. Dalam hal ini, Indonesia selalu berupaya mempromosikan kesetaraan gender di setiap kesempatan," kata dia.

Dengan demikian, keterwakilan perempuan di lembaga politik seperti DPR menjadi penting, karena itu dapat menentukan proses pengambilan keputusan, termasuk di antaranya penyusunan dan pengesahan undang-undang yang berpihak pada kepentingan perempuan.

Keterwakilan perempuan di tingkatan global, menurut Puan, juga masih belum memadai, karena proporsinya tidak sampai 30 persen.

"Pada 2021, dari 73 orang yang terpilih sebagai ketua parlemen di seluruh dunia, 18 di antaranya atau 24,7 persennya adalah perempuan. Sementara itu, proporsi global anggota parlemen perempuan telah meningkat menjadi 26,1 persen, naik sebesar 0,6 persen," kata dia.

Selain itu, dirinya juga menyinggung soal kepemimpinan perempuan dalam menangani pandemi Covid-19.

Puan menyatakan saat ini dunia tengah dilanda berbagai tantangan. Mulai dari pandemi Covid-19, ancaman ketegangan politik, dan peningkatan dampak perubahan iklim. “Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, perempuan terkena dampak yang paling besar, 80% dari displaced persons akibat perubahan iklim adalah perempuan,” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement