JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana ingin menaikkan honorarium dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Dari yang direncanakan, petugas yang termasuk badan Ad Hoc ini nantinya akan menerima honor sebesar Rp1 juta.
"Kita merencanakan untuk meningkatkan honorarium badan ad hoc," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi di kantor KPU, Jakarta.
BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Fokus Siapkan Pemilu 2024
Kenaikan ini sebagai bentuk evaluasi honorarium badan Ad hoc pada Pemilu 2019 kemarin yang dianggap kurang manusiawi. Dimana, kata dia, Ketua KPPS saat itu hanya mendapat honor sebesar Rp550 ribu, sementara anggota sebesar Rp500 ribu.
Awalnya, KPU menginginkan honor yang ideal didapat para petugas ini setingkat UMR. Namun, Pramono menyebut hal ini justru akan berpengaruh pada tingginya anggaran yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Santri Nganjuk Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Maju Capres 2024
"Maka karena itu, setelah dihitung-hitung angka sekitar Rp1 juta untuk KPPS 2024 nanti. Sehingga anggaran yang kita butuhkan untuk kenaikan honorarium itu sekitar Rp4 hingga Rp5 Triliun," ujarnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.