Lalu pada pukul 07.04 Wita korban dievakuasi ke Rumah Sakit AW. Syahrani menggunakan mobil ambulans oleh relawan Balakarcana Cendana.
"Sementara itu pihak Polsek Samarinda Seberang mengamankan motor korban Suzuki GSX 150 CC bernomor polisi KT 5028 BX beserta kartu identitas korban berupa ID Card Perusahaan dan SIM," tuturnya.
BACA JUGA:Gelar Operasi Keselamatan 2022, Korlantas Sebut Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun
Usai mengevakuasi korban, petugas Disdamkar dan relawan melakukan pembersihan pohon tumbang yang menutupi badan jalan APT Pranoto.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.