Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pemotor Harley Davidson Tabrak Anak Kembar hingga Tewas Telah Dilimpahkan

Antara , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |18:35 WIB
Kasus Pemotor Harley Davidson Tabrak  Anak Kembar hingga Tewas Telah Dilimpahkan
Foto: MNC Portal
A
A
A

BANDUNG - Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menegaskan, bahwa kasus pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

(Baca juga: Ditemukan Unsur Kelalaian, Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar Terancam 6 Tahun Penjara)

"Sudah tahap 1, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis," kata Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi dari Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

Dikatakannya, berkas kasus pengendara moge berinisial AN dan AP itu dilimpahkan pada Senin (21/3). Selanjutnya berkas perkara itu bakal ditindaklanjuti Kejaksaan.

Sebelumnya Polres Ciamis menemukan fakta jika salah satu motor yang menjadi barang bukti kasus tabrakan itu merupakan kendaraan bodong.

Pasalnya, kata Zanuar, pelat nomor salah satu moge yang dikendarai itu tidak terdaftar dalam registrasi nomor polisi. Menurutnya, pelat nomor salah satu kendaraan tersebut, yakni D 1993 NA merupakan nomor untuk kendaraan angkutan penumpang.

"Satu kendaraan (nomor polisi) yang tidak terdaftar," kata dia.

Adapun peristiwa dua anak kembar yang ditabrak dua pengendara moge berinisial AN dan AG itu terjadi pada Sabtu (12/3) di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement