Dia mengatakan, meskipun Komnas HAM merupakan lembaga Negara, lembaga yang dipimpinnya selalu bersikap independen. Hal itu pun, sambung dia, telah cukup teruji.
Taufan menyebut, independensi Komnas HAM telah mendapatkan akreditasi A dari Global Alliance of National Human Rights Institutions (GAHNRI) yang berbasis di kantor UN Jenewa, Swiss.
"Akreditasi A berdasarkan penilaian aspek independensi sebagaimana Paris Principles yang menjadi acuan derajat independensi seluruh lembaga HAM di dunia. Dengan begitu, baik di tingkat nasional mau pun internasional diakui sebagai lembaga negara independen," katanya.
(Arief Setyadi )