Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Memelas Minta Maaf, Indra Kenz: Orangtua Saya Tidak Pernah Ajarkan Jadi Penipu

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |14:38 WIB
Memelas Minta Maaf, Indra Kenz: Orangtua Saya Tidak Pernah Ajarkan Jadi Penipu
Indra Kenz/Foto: MPI
A
A
A

"IK yang telah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 17 Maret 2022, penahanannya diperpanjang selama 40 hari dari tanggal 17 Maret-25 April 2022," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Menurut Ramadhan, perpanjangan masa penahanan tersebut dilakukan untuk kebutuhan proses penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement