SEMARANG - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih dua penghargaan pada ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2022. Dua penghargaan tersebut diraih pada kategori Owned Media, yaitu e-magazine dan video profile.
Penghargaan Silver Winner untuk video profile dan Bronze Winner untuk e-magazine diterima oleh Koordinator Hubungan Masyarakat DJKI Irma Mariana secara langsung pada acara puncak penyerahan penghargaan di PO Hotel, Semarang, Jumat (25/3/2022).
“DJKI berhasil memenangkan penghargaan untuk Buletin Media HKI dan juga video company profile. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras DJKI dalam upaya untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Irma.
Menurut Irma, Media HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan company profile merupakan perpanjangan tangan DJKI kepada masyarakat dalam edukasi tentang hukum kekayaan intelektual (KI) dengan cara yang sederhana, populer dan desain yang kreatif sehingga bisa diterima oleh masyarakat yang lebih luas.
Penghargaan pertama diberikan untuk Media HKI yang masuk dalam kategori E-Magazine terbaik. Media HKI merupakan majalah yang diterbitkan oleh DJKI setiap dua bulan yang terdiri dari 13 rubrik di dalamnya.