Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berawal dari Video Syur Dea OnlyFans di Jagat Maya Berujung Jeruji Besi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Sabtu, 26 Maret 2022 |12:56 WIB
Berawal dari Video Syur Dea OnlyFans di Jagat Maya Berujung Jeruji Besi
Dea OnlyFans/ source: Instagram
A
A
A

JAKARTA- Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus). Penyidik mengatongi sejumlah alat bukti termasuk video pornografi.

 (Baca juga: Polisi Tetapkan Dea Onlyfans Tersangka Kasus Pornografi)

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliasyah Lubis mengatakan, penangkapan serta penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti. Sejumlah alat bukti dikantongi oleh penyidik salah satunya video.

"Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli Siber kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," kata Aulia, Sabtu (26/3/2022).

Penyidik telah menetapkan Dea terkait kasus pornografi setelah dilakukan gelar perkara, Auliansyah mengatakan pihaknya mengantongi alat bukti berupa video dan foto syur yang disebar oleh Dea melalui Onlyfans.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Auliansyah.

Dea dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Dea 'OnlyFans' ditangkap Polda Metro Jaya karena konten pornografi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.

Auliansyah mengatakan Dea ditangkap karena menjual foto-foto seksi di situs OnlyFans. Perempuan berusia 23 tahun itu dikenal lewat situs OnlyFans. OnlyFans merupakan platform tempat para kreator konten bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan. Namun, kerap kali ditemukan para content creator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement