Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Celurit Sambil Naik Motor, Bocah ABG Ditangkap Polisi

Andrian Supendi , Jurnalis-Minggu, 27 Maret 2022 |18:33 WIB
Bawa Celurit Sambil Naik Motor, Bocah ABG Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

INDRAMAYU - Seorang remaja di Indramayu berinisial RR ditangkap petugas Kepolisian Polsek Patrol setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, saat mengendarai sepeda motor bersama puluhan rekannya.

Remaja berusia 16 tahun yang merupakan warga Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu awalnya terjaring razia gabungan yang dilakukan Polsek Patrol dan Satpol PP Kecamatan Patrol di Jalur Pantura Indramayu pada Minggu (27/3/2022) dini hari.

BACA JUGA:Kampung Ambon di Cengkareng Digerebek, 7 Orang Diamankan Beserta Sabu dan Sajam 

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kapolsek Patrol, Kompol Sunardi, membenarkan atas adanya peristiwa tersebut.

"Saat patroli, petugas melihat adanya kelompok motor yang melintas di jalan pantura. Puluhan motor tersebut kemudian kita hentikan dan dilakukan pemeriksaan juga penggeledahan. Ketika itu, petugas mendapati sajam jenis celurit yang dibawa remaja berinisial RR tersebut," kata dia, didampingi Kanit Reskrim Ipda Sutarko, dan Kanit Lantas Iptu H Dani.

BACA JUGA:Ditangkap karena Bawa Sajam, Pemuda Bonceng 3 di Bekasi Kabur Tabrak Polisi 

Selain itu, masih disampaikan Kompol Sunardi, dalam razia gabungan tersebut petugas juga telah mengamankan sejumlah unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

"Sepeda motor tersebut untuk sementara kita amankan. Pemiliknya boleh mengambil dengan catatan membawa dan menunjukkan kelengkapan surat-suratnya," ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement