JAKARTA - Aparat Polsek Cilincing menangkap satu dari tiga pelaku bajing loncat (Bajilo) berinisial N (26) yang beraksi di Jalan Raya Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Aksi pelaku sempat viral di media sosial.
Menurut Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung, pihaknya berhasil menangkap N yang berperan melakukan eksekusi dengan mengambil barang di dalam truk.
"Polsek Cilincing mengamankan satu pelaku. Peran yang sudah ditangkap, dia yang naik ke atas kemudian dia memberi ke temannya yang berada di bawah inisialnya N," Kata Robinson di Mapolsek pada Senin (28/3/2022).
Baca Juga: 2 Bajing Lonjat yang Rampas Ponsel Sopir Truk di Cilincing Ditangkap
Robinson menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku, setelah melakukan aksinya yang viral kemarin. Ketiga pelaku langsung menjual barang curiannya ke wilayah Tanjung Priok dengan keuntungan ratusan ribu.
"Barang bukti yang diambil (pelaku) adalah besi. Besi dijual di daerah lagoa, Tanjung Priok seharga Rp600 ribu kemudian dibagi tiga. Kebagian Rp200 (ribu) per orang untuk makan sehari-hari," katanya.
Adapun dalam aksi kejahatannya, pelaku mengakui telah melakukan aksi hal yang sama, sudah berkali-kali dan dilakukan bersama dengan dua rekannya atau kelompoknya yang saat ini masih daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi pengakuan mereka sudah lima kali melakukan kegiatan yang sama apabila terjadi kemacetan. mereka mengambil barang di atas truk dan tidak diketahui kernet maupun sopir," katanya,
Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dengan hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Viral! Kawanan Preman Tega Curi Gula Kapas dan Popcorn Milik Pedagang Kecil