Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fauzan Vokalis Band Sisitipsi Jalani Rehabilitasi Narkoba di BNNP DKI Jakarta

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2022 |12:29 WIB
Fauzan Vokalis Band Sisitipsi Jalani Rehabilitasi Narkoba di BNNP DKI Jakarta
Fauzan menjalani rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Muhammad Fauzan Lubis resmi menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Musisi Band Sisitipsi yang terjerat kasus narkoba itu akan menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan.

Hal itu dipastikan setelah pihak Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menerima surat rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan BNNP DKI pada Selasa (29/3/2022) sore.

"Oleh karena itu, kami akan membawa saudara Fauzan ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani perawatan (rehabilitasi) selama 3 bulan," kata Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Dikatakan Harry, pria yang akrab disapa Ojan itu mendapat rehabilitasi karena sebagai pengguna narkoba jenis ganja, bukan sebagai pengedar. "Selama pemeriksaan ada pengguna narkotika belum ada indikasi yang bersangkutan sebagai pengedar," lanjutnya.

Baca juga: Edarkan Sabu, DJ di Bali Divonis 7,5 Tahun Penjara

Pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut terkait proses hukum Fauzan setelah mendapat izin untuk rehabilitasi. "Nanti kami sampaikan lebih lanjut lagi (terkait proses hukum)," pungkasnya.

Baca juga: Polda Aceh Musnahkan 357,9 Kg Sabu dan 206.638 Pil Ekstasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement