Sementara itu, menurut Kepala Desa Tenggong, Saji mengatakan pasangan suami istri tersebut memang sering terlibat cek-cok perkara tanah gono-gini. Selama ini, pihaknya juga telah sering melakukan mediasi terkait persoalan tersebut.
"Sudah sering dilakukan mediasi terkait tanah pada keduanya," kata Saji.
Sesaat setelah kejadian penganiayaan tersebut, pelaku diamankan di Mapolsek Rejotangan untuk proses hukum lebih lanjut.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.