BEKASI - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi menggelontorkan anggaran sebesar Rp32 miliar untuk meningkatkan fasilitas sarana kesehatan di 2022. Anggaran itu dialokasikan 22 gedung Puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra mengatakan, anggaran peningkatan fasilitas 22 bangunan puskesmas dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Bekasi 2022.
"Dari 22 puskesmas itu ada yang direhab, penambahan gedung, peningkatan dan pembangunan gedung penunjang laboratorium dan penataan halaman puskesmas. Termasuk rehab beberapa gedung puskesmas pembantu,” kata Beni, Rabu (30/3/2022).
Dia berharap dengan adanya surat edaran Bupati tentang percepatan pengadaan barang dan jasa, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi bisa cepat terealisasi dengan baik, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
”Saat ini prosesnya sudah pada tahap lelang. Diperkirakan bulan Mei pekerjaaan peningkatan fasilitas puskesmas sudah bisa dilakukan,” ucapnya.