Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Sabu 84,1 Kg Hingga Ganja 173,2 Kg

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 01 April 2022 |23:22 WIB
Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Sabu 84,1 Kg Hingga Ganja 173,2 Kg
Bareskrim musnahkan barang bukti narkoba (foto MPI/Putera)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotiba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyebut barang bukti narkoba diantaranya yang dimusnahkan adalah sabu dan ganja.

"Hari ini kami memusnahkan barang bukti diantaranya sabu 84.165 Gram, ganja 173.244 gram, ekstasi 1.583 butir, dan obat keras 1.613.400 butir," kata Krisno di Gedung RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Krisno menjelaskan, seluruh barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan total 14 orang tersangka.

Adapun kasus pertama yakni dalam pengungkapan pada 17 Januari 2022 dengan barang bukti yang disita 120.000 gram ganja di Aceh dengan satu tersangka. Kedua, pada 17 Februari dengan sitaan ganja sebesar 15.000 gram dari satu tersangka di Jakarta.

Ketiga, obat keras sebanyak 999.000 butir dari satu tersangka di Jakarta. Keempat pada 24 Februari 2022 disita Trihexpenidyl sebanyak 224.900 butir, disita dari dua tersangka di Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement