Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibunya Sakit, Jerinx SID Dipindah ke Lapas Kerobokan

Mohamad Chusna , Jurnalis-Minggu, 03 April 2022 |09:17 WIB
Ibunya Sakit, Jerinx SID Dipindah ke Lapas Kerobokan
Jerinx SID/ist
A
A
A

Jerinx divonis pidana 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Februari 2022 lalu.

"Untuk pidana denda sudah dibayar di Kejari Jakarta Pusat, sehingga Jerinx saat ini tinggal menjalani masa penahanan pidana pokoknya saja," tutup Gendo.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement