BATUBARA- Polres Batubara, Polda Sumatra Utara, melarang kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan melakukan konvoi selama bulan suci Ramadan 1443 Hijiriah.
(Baca juga: MUI: Masjid di Arab Saudi Pakai Speaker Luar saat Azan hingga Sholat Tarawih)
"Kami mengimbau tidak menyalakan petasan. Hal itu bertujuan meminimalisir terjadinya ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat," ujar Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes.
Mantan Wakapolres Pelalawan ini mengatakan, pelarangan menyalahkan petasan merupakan imbauan Kamtibmas di bulan suci Ramadan dari Kapolda Sumut yang ditindaklanjuti oleh Polres Batubara.
(Baca juga: Awal Ramadan, Gempa Berkekuatan M 5,2 Guncang Melonguane Sulut)
"Selain tidak menyalakan petasan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak konvoi di jalan yang dapat menimbulkan kerumunan. Jika didapatkan, tidak segan menindak tegas,"ujarnya.
Di bulan Ramadan ini, terang Jose Polsek jajaran Polres Batubara beroperasi rutin mengantisipasi peningkatan gangguan kamtibmas di wilayah hukum masing-masing.
"Upaya pencegahan agar tindakan kejahatan mampu diminimalisir terus dilakukan. Oleh karena itu, patroli petugas kepolisian juga akan ditingkatkan berdasarkan statistik kerawanan," terang mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Banten ini.
Oleh karena itu, lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2001 ini berharap seluruh personel dapat menciptakan situasi kamtibmas selama bulan Ramadan.