Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Rahmat Effendi Minta Jatah ke PNS Bekasi untuk Investasi Pribadi

Antara , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |10:26 WIB
Duh! Rahmat Effendi Minta Jatah ke PNS Bekasi untuk Investasi Pribadi
Rahmat Effendi/ant
A
A
A

Pada Senin (4/6), KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Provinsi Jawa Barat, yang sebelumnya juga menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement