Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penista Agama M Kece Divonis 10 Tahun Penjara

Acep Muslim , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |16:38 WIB
Penista Agama M Kece Divonis 10 Tahun Penjara
M Kece (Foto : tangkapan layar)
A
A
A

CIAMIS - Terdakwa kasus penistaan agama Kosman alias M Kece menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Rabu (06/4/2022).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, menjatuhkan vonis pidana 10 tahun penjara kepada Kosman alias M Kace itu.

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Vivi Purnamawati memulai acara sidang dengan bertanya kondisi kesehatan M Kece. Dia pun sempat mengeluhkan rasa sakit ginjal yang dideritanya.

“Terdakwa sehat?,” kata Vivi.

“Secara lisan saya sehat, tapi ginjal saya terasa sakit,” timpal M Kece.

Baca juga: Didakwa Aniaya M Kece, Irjen Napoleon Terancam 7 Tahun Penjara

Kemudian Vivi Purnamawati pun menanyakan apakah terdakwa bisa mengikuti jalannya persidangan dengan agenda vonis itu. “Ya (bisa),” ujar M Kece.

Seperti diketahui terdakwa Muhammad Kece menjalani sidang dengan nomor perkara 186/Pid.Sus/2021/PN Ciamis.

Baca juga: Irjen Napoleon Didakwa Aniaya dan Lumuri Tinja Manusia ke Muka M Kece

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement