Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi: Cuti Bersama Lebaran Bisa Digunakan untuk Silaturahmi di Kampung Halaman

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |17:16 WIB
Jokowi: Cuti Bersama Lebaran Bisa Digunakan untuk Silaturahmi di Kampung Halaman
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Dan juga menetapkan cuti bersama idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5,dan 6 Mei 2022," kata Jokowi.

Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," ungkapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement