MERANGIN - Tim Tipidter Satreskrim Polres Merangin bersama anggota unit Reskrim Polsek Tabir menggagalkan penimbunan 1 ton BBM jenis solar di Jalan Lintas Sumatera, atau tepatnya di Desa Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi.
Tidak hanya barang bukti, petugas juga mengamankan seorang pelaku warga Tabir, Kabupaten Merangin berinisial MA di lokasi kejadian.
Baca Juga: Gudang Penimbunan 50 Ton Solar Bersubsidi di Bogor Digerebek
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu membenarkan penangkapan pelaku penimbun BBM solar tersebut. "Pelakunya seorang oknum sopir berinisial M," katanya, Selasa (5/4/2022).
Dia menambahkan, rencananya BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dibawa ke Desa Muara Jernih, Tabir ulu. "Dari keterangan pelaku, BBM jenis solar tersebut dibawa dari Muara Bungo," ujar Indar.