Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edhy Prabowo Ditempatkan di Blok Mapenaling Lapas Tangerang

Nandha Aprilia , Jurnalis-Kamis, 07 April 2022 |02:15 WIB
Edhy Prabowo Ditempatkan di Blok Mapenaling Lapas Tangerang
Edhy Prabowo (Foto: Antara)
A
A
A

Diakui Asep, nantinya Edhy akan berada di blok mapenaling selama 2 pekan. Selanjutnya, Edhy akan diletakkan di Blok G Lapas Kelas I Tangerang.

"(Setelah di mapenaling), yang jelas (nantinya akan ditempatkan) di blok G," paparnya.

BACA JUGA:Hukuman Edhy Prabowo Dipangkas Jadi 5 Tahun, Ini Sikap KPK 

Sebagai informasi, eksekusi Edhy dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tanggal 15 Juli 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor : 30/Pid.Sus-TPK/2021/PT. DKI tanggal 1 November 2021 Jo Putusan MA Nomor : 942K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022.

"Terpidana dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 5 tahun dikurangi dengan masa penahanan sejak ditahap penyidikan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement